Siskaeee Serahkan Surat Keterangan Kejiwaan, Polisi Koordinasi dengan RS

Siskaeee (Foto: instagram)

Siskaeee Serahkan Surat Keterangan Kejiwaan, Polisi Koordinasi dengan RS

Media Indonesia • 23 February 2024 16:53

Jakarta: Tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) terkait surat tersebut.

"Terkait adanya surat permohonan penasihat hukum tersangka S, penyidik telah bersurat ke RS Umum Sardjito di Yogyakarta untuk meminta rekam medis saudara S sudah dilayangkan. Penyidik masih menunggu jawaban dari RSUP Sardjito," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.

Ade Ary menegaskan penyidik mengusut kasus tersebut secara profesional sesuai aturan yang ada. Sehingga diharapkan kasus bisa terang benderang.

Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan surat tersebut diajukan untuk permohonan penangguhan penahanan kliennya. Ia mengaku kliennya memiliki gangguan kejiwaan berupa kecemasan.

"Kita lampirkan, kita mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan surat ini. Kalau kita lihat juga, bahwasanya sesuai dengan surat keterangan medis dari RS Sardjito dan ini dia pasien menjalani rawat jalan. Pasien mengeluh cemas sering panik, inilah diagnosisnya dari pada rumah sakit," kata Tofan saat dihubungi terpisah.
 

Baca: 

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee hingga 40 Hari ke Depan


Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus produksi film porno yang melibatkan Siskaeee dan beberapa pemeran lainnya. Kini, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Pihak kepolisian masih menunggu penelitian jaksa terkait berkas tersebut. Jika rampung, maka akan dilakukan pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka.

Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada juga wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

(MI/Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)