Usut Korupsi APD, KPK Panggil Karyawan BUMN

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Usut Korupsi APD, KPK Panggil Karyawan BUMN

Candra Yuri Nuralam • 28 May 2024 13:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo. Pemanggilan terkait dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.

Jodi berstatus sebagai saksi. Penyidik juga memanggil lima orang lain guna mendalami perkara tersebut.

Kelima orang yakni Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik. Kemudian, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti dan Susilo, serta pihak swasta Mohammad Kasif.
 

Baca: Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Wakil Ketua MPR

Informasi yang akan diulik penyidik belum bisa dirinci. Para saksi diharapkan kooperatif.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)