Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 May 2024 13:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo. Pemanggilan terkait dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.
Jodi berstatus sebagai saksi. Penyidik juga memanggil lima orang lain guna mendalami perkara tersebut.
Kelima orang yakni Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik. Kemudian, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti dan Susilo, serta pihak swasta Mohammad Kasif.
Baca: Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Wakil Ketua MPR |