Perintah Kapolri Soal Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom/Kautsar.

Perintah Kapolri Soal Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kautsar Widya Prabowo • 22 November 2024 17:10

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajarannya menindak tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Pasalnya, Dadang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar hingga merenggang nyawa.

"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," ujar Listyo di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu juga telah menginstruksikan agar kasus polisi tembak polisi ini dapat diusut secara tuntas. Setiap oknum yang terlibar agar ditindak tegas.

"Apakah itu proses etik maupun pidananya," jelasnya.
 

Baca juga: 

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dimakamkan di TPU Kristen Makassar


Selain itu, Listyo telah mendapatkan laporan dari Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. Ia memrintahkan agar dilakukan pendalaman terhadap motifnya.

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi," tandasnya.

Sementara itu, Suharyono menyebut peristiwa ini terjadi lantaran Kabag Ops yang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.

Suharyono juga memastikan Kabag Ops selaku pelaku penembakan telah menjadi tersangka. Dia telah menyerahkan diri tak lama setelah menembak korban.

"Dalam waktu tidak yang terlalu lama oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polda, dengan upaya-upaya tertentu dan sekarang secara intensif kami dalami apa motifnya," ujarnya.

Peristiwa penembakan dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 2 November 2024. Lokasi kejadiannya di kawasan Markas Polres Solok Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)