Prabowo Disebut Setujui Proses Pemindahan Tahanan Bali Nine ke Negara Asal

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Prabowo Disebut Setujui Proses Pemindahan Tahanan Bali Nine ke Negara Asal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 25 November 2024 18:48

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan prinsip untuk memulai proses pemindahan tahanan Bali Nine ke negara asal. Namun, mekanisme transfer itu masih dalam tahap finalisasi.

"Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024.

Supratman menuturkan Indonesia belum memiliki aturan baku terkait mekanisme transfer tahanan internasional. "Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi," tegasnya.

Supratman menerangkan finalisasi kajian ini kemungkinan rampung pada Desember 2024 atau awal 2025. Tetapi, kata Supratman, belum dapat memastikan tanggal pastinya.

"Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Menteri Imipas dan Jaksa Agung Bahas Pemindahan Napi



Adapun pemerintah Indonesia menyetujui untuk memulangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina. Rencananya, pemindahan tersebut akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah baik dan sudah benar jika menimbang muatan hukum dan prinsip hak asasi manusia.

“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dalam kasus Mary Jane ini, mekanismenya dengan mutual legal assistance,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 23 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)