Peta Jalan Industri Penjaminan 2024-2028 Diharapkan Atasi Masalah Dana Pensiun

Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. Foto: Metro TV/Vania Liu

Peta Jalan Industri Penjaminan 2024-2028 Diharapkan Atasi Masalah Dana Pensiun

Vania Liu • 2 September 2024 17:27

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan 2024-2028. Peta jalan ini diharapkan dapat mengatasi masalah seputar isu terkini, seperti program dana pensiun.

"Kami sedang mengerjakan beberapa hal bersamaan terhadap current issue terhadap dana yang bermasalah. Selain itu, kami membangun dana pensiun yang lebih sehat ke depannya," tutur Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 di Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Ia mengatakan OJK akan mendorong penyelesaian dana pensiun yang bermasalah. Ogi mengatakan OJK memiliki model pengawasan yang terbagi dalam model normal, intensif, dan pengawasan khusus.

"Jadi misal kalau ada yang batuk-batuk ya itu masuknya ke pengawasan khusus," ucap Ogi.
 

Baca juga: Peta Jalan Industri Penjaminan OJK 2024-2028

Kedua dengan komunikasi publik. OJK bakal melakukan komunikasi publik yang efektif tekait penganan dana pensiun bermasalah.

Sebelumnya, OJK telah menyusun roadmap pengembangan dana pensiun Indonesia 2024-2028 yang difokuskan pada program pensiun sukarela. Kebijakan itu diselaraskan dengan kebijakan program pensiun wajib pemerintah.

Hal tersebut diharapkan agar program pensiun di Indonesia menjadi lebih stabil, terpercaya. Tidak hanya itu, progrm ini diharapkan untuk meingkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)