KPU DKI Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (peci hitam). Foto: Tangkapan layar Youtube KPU.

KPU DKI Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Media Indonesia • 23 August 2024 12:55

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Penetapan itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta jajaran komisioner lainnya membacakan penetapan daftar anggota DPRD terpilih dari setiap daerah pemilihan (dapil). Diketahui, terdapat 10 dapil di Provinsi DKI Jakarta.

Pembacaan dilakukan dari dapil 1 hingga 10 dengan menyebutkan nama anggota DPRD terpilih, jumlah suara sah, no urut dalam partai Daftar Calon Tetap dan nama partai politik.

"Apa bisa disahkan untuk dapil 10, Dapil 10 sah," ujarnya saat rapat pleno yang dikutip dari Youtube KPU DKI Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca: 

50 Anggota DPRD Boyolali Terpilih Dilantik, PDIP Mendominasi


Setelahnya, KPU DKI memaparkan jumlah total persentase perolehan jumlah kursi oleh parpol di antaranya,
  1. PKS 18 kursi, 16,98 persen
  2. PDIP 15 kursi, 14,15 persen
  3. Gerindra 14 kursi, 13,21 persen
  4. PKB 10 kursi, 9,43 persen
  5. Golkar 10 kursi, 9,43 persen
  6. NasDem 10 kursi, 9,43 persen
  7. PAN 10 kursi, 9,43 persen
  8. Demokrat 9 kursi, 8,49 persen
  9. PSI 8 kursi, 7,55 persen
  10. Perindo 1 kursi 0,94 persen
  11. PPP 1 kursi 0,94 persen
  12. Partai Buruh - 0,00 persen
  13. Partai Gelora - 0,00 persen
  14. PKN - 0,00 persen
  15. Hanura - 0,00 persen
  16. Partai Garuda - 0,00 persen
  17. PBB - 0,00 persen
  18. Partai Ummat - 0,00 persen
(Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)