Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (peci hitam). Foto: Tangkapan layar Youtube KPU.
Media Indonesia • 23 August 2024 12:55
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Penetapan itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta jajaran komisioner lainnya membacakan penetapan daftar anggota DPRD terpilih dari setiap daerah pemilihan (dapil). Diketahui, terdapat 10 dapil di Provinsi DKI Jakarta.
Pembacaan dilakukan dari dapil 1 hingga 10 dengan menyebutkan nama anggota DPRD terpilih, jumlah suara sah, no urut dalam partai Daftar Calon Tetap dan nama partai politik.
"Apa bisa disahkan untuk dapil 10, Dapil 10 sah," ujarnya saat rapat pleno yang dikutip dari Youtube KPU DKI Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Baca:
50 Anggota DPRD Boyolali Terpilih Dilantik, PDIP Mendominasi |