KPU Kota Padang merekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatra Barat, Kamis, 18 Juli 2024. (MGN/Bonar Harahap_
Bonar Harahap • 19 July 2024 05:57
Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di Sumatra Barat merekap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatra Barat. Di Kota Padang tingkat partisipasi pemilih sangat rendah dan menjadi sorotan publik. Dari total 666.178 Data Pemilih Tetap (DPT), hanya 207.555 atau 31,1 persen yang ikut menggunakan hak suara, pada Sabtu, 13 Juli 2024.
KPU Kota Padang merekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatra Barat, Kamis, 18 Juli 2024. Rekapitulasi ini hasil penghitungan di 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Padang.
Hasil rekap, angka pertisipasi pemilih pada PSU DPD Sumbar, pada 13 Juli 2024, sangat rendan. Dari 666.178 DPT hanya 31,1 persen atau 207.555 orang yang memilih.
Angka 31,1 persen tersebut dinilai sangat rendah atau lebih dari setengah jumlah DPT tidak memilih, jika dibandingkan dengan 73,32 persen angka partisipasi pemilih Kota Padang pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 untuk pemilihan anggota DPD RI.
Angka tersebut merupakan total rekapitulasi suara di 2.681 TPS yang tersebar di 114 kelurahan dalam 11 kecamatan di Kota Padang.
Baca juga: Bawaslu Sebut Bantul dan Sleman Rawan saat Pilkada 2024 |