Wakil Ketua MPR Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Wakil Ketua MPR Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2024 17:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar. Namun, pemeriksaan Fadel sebagai saksi dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditunda.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik untuk saksi Pak Fadel Muhammad Al Haddar mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

KPK, kata Ali, menjadwalkan ulang pemeriksaan. Fadel diharapkan dapat memenuhi panggilan berikutnya.
 

Baca: Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Wakil Ketua MPR

“Sehingga nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes,” ujar Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)