Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/MI/Tri
Tri Subarkah • 31 December 2024 14:52
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan Bidang Pidsus menyidik 1.589 kasus dugaan korupsi. Penyidikan dilakukan di tingkat kejaksaan negeri maupun tinggi se-Indonesia pada 2024.
"Total perhitungan kerugian negara sebesar Rp310.608.424.224.032," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam acara Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Selain dalam pecahan mata uang rupiah, Kejagung mencatat kerugian dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Kerugian mencapai USD7,885 juta serta 58,135 ribu kilogram emas.
Baca: Ingin Harvey Dihukum 50 Tahun, Kejagung Sebut Pemikiran Presiden Prabowo Filosofis |