Ilustrasi pengisian SPT Tahunan. Foto: MI
Fetry Wuryasti • 1 April 2024 10:25
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB mencapai 12,7 juta orang.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan angka itu tumbuh sebesar 4,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Adapun, jumlah itu terdiri atas 348,32 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 12,35 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Baca juga:
SPT Tahunan Harus Segera Dilaporkan Jika Tak Mau Kena Sanksi |