Yusril Ihza Mahendra dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK. Foto: Tangkapan layar
Faustinus Nua • 2 April 2024 13:30
Jakarta: Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra membantah ucapan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid yang mengutip pernyataannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Yusril mengatakan bahwa tidak logis dirinya menyebut 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'.
"Saya ingin mengklarifikasi ucapan saudara Luthfi Yazid. Kata-kata yang mengatakan 'andai kata saya Gibran, saya akan minta kepada dia', adalah kata-kata yang tidak logis. 'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini', itu baru logis," ujarnya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa, 2 April 2024.
Yusril menyebut putusan MK tersebut memang problematik. Lantas, bila dirinya ditawarkan menjadi cawapres maka sikap yang diambilnya adalah tidak maju.
"Jadi yang saya ucapkan adalah saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik," imbuhnya.
Baca juga:
Kurang Semangat Ikuti Sidang, Ketua KPU Ditegur MK |