Ilustrasi anggota TNI.(MEDCOM/KAUTSAR WIDYA PRABOWO)
Theofilus Ifan Sucipto • 22 March 2024 10:27
Jakarta: anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mewanti-wanti Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jangan sampai TNI bergerak untuk menguntungkan atau merugikan calon tertentu.
"Kami meminta TNI bersikap dan bersifat netral dengan tidak menggunakan kekuatan-kekuatan untuk membela ataupun mendukung salah satu calon," kata anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
Nurul mengingatkan netralitas TNI sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Apalagi, pilkada dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.
"Dalam skala mikro tersebut kita tahu bahwa pertarungan terjadi di wilayah dan ini memungkinkan antarsaudara bisa berperang dan berkonflik karena perbedaan pilihan," ujar dia.
Baca:
Ahmad Sahroni dan Wibi Andrino Masuk Radar NasDem Diusung di Pilkada Jakarta |