Ilustrasi
Medcom • 4 May 2024 12:29
Kudus: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kekurangan pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menerangkan, pihaknya menerima 19 Panwascam melalui mekanisme seleksi existing yang sebelumnya diisi panwascam Pemilu 2024 di 9 kecamatan. Namun saat ini, Bawaslu masih membutuhkan 8 Panwascam untuk 5 Kecamatan sehingga dilakukan seleksi terbuka.
"Ini rekrutmen terbuka di beberapa kecamatan di Kudus yang kemarin hasil seleksi existing ada beberapa kecamatan yang tidak lolos," ujar Minan, Sabtu, 4 Mei 2024.
Kecamatan yang membutuhkan Panwascam yaitu, Kecamatan Kota 3 Panwascam, Kecamatan Mejobo 2 Panwascam, Kecamatan Jekulo 1 Panwascam, Kecamatan Gebog 1 Panwascam, Kecamatan Dawe 1 Panwascam.
"Kalau kuota ada 8 berarti dibutuhkan 16 pendaftar dan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," kata Minan.
Baca juga: Minimal Dukungan bagi Calon Perseorangan Pilkada Tegal 21.280 KTP |