Polisi Libatkan BI Teliti Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Uang palsu. Metro TV

Polisi Libatkan BI Teliti Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Ficky Ramadhan • 21 June 2024 22:36

Jakarta: Polda Metro Jaya turut menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan terhadap sampel dari uang palsu senilai Rp22 miliar. Penyidik telah mengirimkan sampel seribu lembar untuk dicek keasliannya.

"Nanti secara bertahap akan disampaikan kepada Bank Indonesia dan dihitung. Kemudian diteliti," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Agus Susanto Pratomo di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juni 2024.

Dari hasil penelitian, didapati uang yang dikirimkan tersebut palsu. Agus menyebut uang yang dipalsukan adalah uang kertas senilai Rp100 ribu edisi tahun 2016.

"Secara rinci, mana saja dari hasil pemeriksaan laboratoris terkait dengan pecahan seratus ribu tahun edisi 2016, kami sudah sampaikan kepada Polda. Rincian yang mana saja yang kemudian unsur-unsur pengamannya tidak ada dan lain sebagainya," ujarnya.
 

Baca juga: 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M Ditangkap, 3 Buron

Agus mengimbau masyarakat harus lebih teliti untuk mengecek keaslian uang. Pengecekan dapat dilakukan dengan metode dasar berupa 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Kemudian, masyarakat dapat mengecek dengan alat bantu sederhana, yaitu dengan UV maupun kaca pembesar.

"Bank Indonesia senantiasa mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah dengan unsur pengamanan yang tidak dapat ditiru namun mudah ditangani oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk perlindungan uang rupiah dari upaya pemalsuan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)