Amerika Serikat. Foto: Unsplash.
Washington: Amerika Serikat (AS) memblokir impor dari 26 pedagang kapas atau fasilitas gudang Tiongkok sebagai bagian dari upayanya untuk menghilangkan barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa terhadap kaum minoritas Uyghur dari rantai pasokan AS.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan tambahan terbaru dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Ugyhur yang membatasi impor barang-barang yang terkait dengan sebutan AS terhadap aksi genosida yang sedang berlangsung terhadap minoritas di wilayah Xinjiang, Tiongkok. AS juga memblokir produsen kapas yang terdaftar di luar Xinjiang.
"Penunjukan mereka akan meningkatkan transparansi dan memastikan perusahaan yang bertanggung jawab dapat melakukan uji tuntas pada rantai pasokan mereka untuk memastikan mereka tidak memasukkan barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa,” tulis AS, dilansir
Channel News Asia, Jumat, 17 Mei 2024.
Para pejabat AS yakin pihak berwenang Tiongkok telah mendirikan kamp kerja paksa untuk warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang, Tiongkok barat. Beijing menyangkal adanya pelanggaran apa pun.
Sampai saat ini Washington telah membatasi impor dari 65 entitas sejak undang-undang Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur disahkan pada 2021.