Komisioner KPU Idham Holik/Medcom.id/Fachri
Tri Subarkah • 14 May 2024 11:20
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hanya ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur-wakil gubernur yang memenuhi syarat minimal dukungan dari warga untuk berlagi pada Pilkada 2024 tingkat provinsi. Kedua pasangan itu masing-masing diterima oleh KPU Kalimantan Barat dan KPU DKI Jakarta.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan dua pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan adalah Muda Mahendara-Suyanto Tanjung sebagai bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Kemudian, Komjen (purn) Dharma Pongrekun-R Kun Wardana Abyoto sebagai bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Data dukungan dua bapaslon perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi mulai 13-29 Mei 2024," terang Idham saat dikutip dari Media Indonesia Selasa, 14 Mei 2024.
Idham menjelaskan sebanyak 11 bapaslon perseorangan mengajukan permintaan aktivasi akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari 11 bapaslon. Namun, hanya tiga bapaslon saja yang menyerahkan syarat dukungan.
Adapun satu bapaslon perseorangan yang tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal dukungan adalah Elly Engelbert Lasut-Billy Lombok yang berencana maju sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Idham menegaskan bapaslon perseorangan yang dukungannya tidak memenuhi syarat itu tidak dapat memperbaiki atau menambah dukunganya lagi.
Baca juga: Pasangan Dharma-Kun Wardana Daftar Pilkada Jakarta Jalur Independen
|