Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekjen Kementerian Sumber Manusia, Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud. Foto: Dokumen Kemenaker

Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Annisa ayu artanti • 12 May 2024 07:20

Johor Baru: Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama atau joint task force (JTF) untuk percepatan integrasi sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dengan Sipermit.
 
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia dalam ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia. Sementara Delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).
 
"Dalam diskusi, delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama enam bulan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion/isi kesepakatan integrasi sistem) untuk memberikan flleksibilitas proses integrasi," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Mei 2024.
 
Menurut Anwar, proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
 

Baca juga: 

RI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran di Makau

Kontrak kerja sama pelindungan pekerja migran

Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi mengatakan kedua negara bersahabat itu juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.
 
Anwar menjelaskan pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.
 
Setelah membaca proposal yang diajukan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan. 
 
"Karena itu, diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA," jelas dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)