Mantan Wakil Kemenkumham Denny Indrayana/Metro TV.
Theofilus Ifan Sucipto • 9 July 2023 11:42
Jakarta: Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menangkap maksud terselubung dari gugatan batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Gugatan itu diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ini membangun semacam awareness, apakah ini bukan dalam konteks memberi jalan bagi Gibran (Rakabuming Raka) yang umurnya belum 40 tahun?" Denny dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Di Balik Politik Dinasti Jokowi Ada Motif Ekonomi?' Minggu, 9 Juli 2023.
Denny mengatakan usia minimal capres dan cawapres saat ini 40 tahun. PSI mendorong agar batas usia diturunkan menjadi 35 tahun.
"Ada beberapa kader Gerindra juga ikut pengujian. Jadi diskusi publik agar Gibran berpasangan dengan calon (presiden) dari Gerindra, Prabowo (Subianto)," ujar dia.
Denny menyebut gugatan itu menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah diminta cermat memutuskan perkara itu.
PSI menguji persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di MK. Hal itu diklaim bentuk dukungan agar semakin banyak anak muda terjun sebagai capres dan cawapres.
“Banyak anak muda menunjukkan prestasinya dalam jabatan kepemimpinan publik, yang bisa jadi berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun sayangnya terganjal syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo lewat keterangannya yang diterima, Kamis. 9 Maret 2023.