Kejagung Izinkan Pegawai Work From Anywhere Sesuai Arahan Jokowi

Kejagung Izinkan Pegawai Work From Anywhere Sesuai Arahan Jokowi

27 April 2023 16:52

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperbolehkan pegawainya yang mengajukan cuti tambahan untuk melakukan work from anywhere (WFA) pasca libur Hari Raya Idulfitri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kamis (27/4/2023). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan kebijakan itu boleh diterapkan pegawai yang mengajukan cuti tambahan.

“Bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan pemerintah dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan WFA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Ketut menjamin pelayanan tetap berjalan dengan baik, meski para pegawainya banyak yang melakukan WFA. 

Tak hanya itu, Kejagung juga melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawainya yang bertugas di kantor, guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Arcturus alias subvarian Omicron XBB 1.16.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan swab antigen, guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat, usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Luthfia Maharani Trianti)