Ancam Jual Bocah SD di Michat, Pemuda di Cirebon Diringkus Polisi

S (27) saat digiring ke tahanan Polresta Cirebon, Selasa, 18 Juli 2023. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Ancam Jual Bocah SD di Michat, Pemuda di Cirebon Diringkus Polisi

Ahmad Rofahan • 18 July 2023 20:06

Cirebon: S, 27, warga Desa Beringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Cirebon, usai mencabuli dan mengancam bocah SD dijual melalui aplikasi Michat.

Ancaman menjual bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu, saat S berhasil mencabuli korban usai berkenalan melalui aplikasi chatting tersebut.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menuturkan pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, saat pertama kali melakukan pertemuan dengan korban secara langsung.

Keduanya saling mengenal, saat berkomunikasi dengan aplikasi pertemanan berwarna hijau tersebut. Korban yang masih di bawah umur, diancam pelaku, kemudian dicabuli.

"Pertama bertemu, korban diancam dan dicabuli oleh pelaku," kata Anton di Cirebon, Selasa, 18 Juli 2023.

Usai berhasil memperdaya korban, pelaku kemudian mengambil gambar korban baik itu dalam bentuk video maupun foto. Dokumentasi itu digunakan pelaku untuk menjadi bahan ancaman terhadap korban, agar bisa kembali melakukan aksi bejatnya.

Foto dan video korban diedit oleh pelaku dan ditambahi narasi menerima ajakan kencan bertarif. Pelaku saat itu mengancam akan mempublikasikan foto dan video tersebut jika korban tidak menuruti nafsunya.

"Jadi, korban diancam akan dijual melalui aplikasi michat oleh pelaku," kata Anton.

Gambar yang diedit tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, saat melakukan penggeledahan terhadap telpon seluler pelaku.

Bermodal gambar editan itu, korban berhasil diperdaya oleh pelaku sebanyak tiga kali. Aksi tersebut terbongkar, usai tantenya melihat korban mencuci celana dalamnya dengan terdapat bercak darah.

"Setelah ditanya, korban mengaku dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali," beber Anton.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)