Ilustrasi. Foto: dok MI.
Media Indonesia • 4 August 2023 19:00
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperluas penerima kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Salah satu sektor usaha yang akan menikmati harga gas murah dari pemerintah adalah industri makanan dan minuman (mamin).
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, penetapan HGBT sebesar USD6 per juta metrik british thermal unit (million british thermal unit/mmbtu) baru diperuntukkan untuk tujuh sektor industri. Di antaranya, industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.
"Kami masih mengevaluasi kebijakan ini. Mungkin kita akan perluas ke industri sejenisnya. Kita akan lihat industri-industrinya mana yang membutuhkan. Seperti makanan dan minuman, ya kita akan lihat juga pangan yang mana," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Jumat, 4 Agustus 2023.
Arifin menyebut alasan industri mamin bakal menerima ketentuan harga gas khusus karena selama ini sektor usaha tersebut menjadi motor pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dalam negeri.
Data Kementerian Perindustrian, di tahun lalu, industri pengolahan nonmigas berkontribusi sebesar 16,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi terbesar berasal dari industri mamin dengan 38,35 persen. Pada 2022, industri mamin juga masuk dalam lima besar industri dengan kontribusi ekspor mencapai USD48,61 miliar.
"Kalau mamin atau pangan itu kita lihat karena marginnya besar (mendapat HGBT) dan memang yang dikonsumsi utama oleh masyarakat," jelasnya.
Menteri ESDM menerangkan evaluasi kebijakan HGBT yang tengah dilakukan disebabkan lesunya penyerapan gas oleh tujuh sektor usaha penerima harga gas murah. Di 2022, penyerapan HGBT dianggap belum optimal yakni baru 81,38?ri penetapan 1.253 billion british thermal unit per day (bbtud).
"Ini menjadi catatan kami, dari alokasi gas ke tujuh industri ternyata masih di bawah 85 persen penyerapan gasnya, belum optimal. Mungkin dengan perluasan (penerima HGBT) ini bisa memenuhi alokasi 100 persen penyerapan gas," ucapnya.
Selain itu, Arifin juga menyinggung pemerintah juga tengah mengevaluasi biaya produksi gas bumi agar harga jual ke industri lebih kompetitif. Sekaligus bisa mendongkrak daya tarik iklim investasi hulu gas.