Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK Klarifikasi Pemanggilan Eks Komisaris PTPN XI yang Sudah Meninggal
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2023 10:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi pada Jumat, 21 Juli 2023. Penyidik sejatinya membutuhkan keterangannya untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI.
Namun, permintaan informasi itu tidak bisa dilakukan. Sebab, Dedy sudah meninggal dunia pada 7 Juli 2021.
"Benar, dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh tim penyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 23 Juli 2023.
Penyidik bakal mencari informasi yang dibutuhkan ke pihak lain. KPK juga sejatinya memanggil mantan Peneliti di P3GI pada Jumat, kemarin. Namun, dia mangkir.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," ucap Ali.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan.