Para WNI di Australia yang berada jauh dari kota Sydney mengaku terbantu dengan layanan Warung Konsuler. (Kemenlu RI)
Willy Haryono • 29 August 2023 13:13
Sydney: KJRI Sydney memperingati HUT ke-78 RI dengan membuka Warung Konsuler di Brisbane pada 26-27 Agustus lalu. Melalui kerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Queensland, kegiatan "jemput bola" ini merupakan rangkaian acara "Pesta Rakyat 2023" di Brisbane dalam rangkaian HUT ke-78 RI.
Dalam sambutannya, Konsul Jenderal RI Sydney, Verdi Kurnia Buana, menyampaikan terima kasih kepada PPIA yang senantiasa mendukung KJRI dalam berbagai upaya peningkatan pelayanan kepada WNI di Queensland, seperti kekonsuleran, keimigrasian, pelindungan WNI dan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Konjen Vedi juga memanfaatkan acara tersebut untuk berdiskusi dengan WNI guna mendengarkan masukan mereka. KJRI Sydney juga mengimbau WNI untuk selalu mematuhi ketentuan berlaku dari Pemerintah Australia, dan dapat memantau sosial media maupun website KJRI Sydney untuk mendapatkan informasi penting dan terkini terkait perkembangan situasi di Australia dan informasi pelayanan kekonsuleran serta keimigrasian.
Menurut Boy Dharmawan, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Sydney, pelayanan "jemput bola" Warung Konsuler ini meliputi pelayanan kekonsuleran (Surat Keterangan Kelahiran, Perceraian, Pernikahan dan Legalisasi); konsultasi/sosialisasi/diseminasi informasi mengenai ketentuan peraturan pelayanan kekonsuleran; diseminasi informasi dan pendampingan lapor diri pada Portal Peduli WNI terhadap WNI; pelayanan pengesahan dokumen kerja sama bisnis pengusaha Australia dan Indonesia; pengesahan surat keterangan belajar; dan surat keterangan pindah masyarakat yang akan kembali ke Indonesia.
Terkait pelayanan keimigrasian, Atase Imigrasi KJRI Sydney, Dr. Agus Abdul Majid mengatakan, KJRI memberikan pelayanan kuota sebanyak 332 kepada WNI terkait perpanjangan paspor yang hampir habis masa berlakunya serta pelayanan informasi keimigrasian lainnya.
KJRI Sydney juga melakukan advokasi dan konseling kepada sejumlah WNI di Brisbane yang saat ini berada di Australia dengan Bridging Visa dan menuju mendapat Protection Visa.
"Saat seseorang mengajukan Protection Visa (suaka) ke Pemerintah Australia, maka secara prinsip, aspek perlindungan bagi orang tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Australia sebagaimana tercantum dalam Australia's Protection Obligation," ujar Agus, dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Selasa, 29 Agustus 2023.
Ditambahkannya, KJRI Sydney menilai bahwa WNI tersebut tidak memiliki urgency untuk memiliki paspor RI yang valid, kecuali apabila mereka memutuskan untuk membatalkan jenis visa itu dan/atau memutuskan pulang/kembali ke Indonesia.