Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.
Modus Gesek Nomor Rangka Mobil Diusut, Sahroni: Jangan Dibiarkan
Anggi Tondi Martaon • 20 August 2026 15:37
Jakarta: Langkah polisi mengusut aksi gesek nomor rangka mobil yang viral di media sosial di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) didukung. Sebab, aktivitas tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi modus kejahatan baru.
“Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya. Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman. Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Agustus 2026.
Sahroni menyebut aksi gesek rangka mobil tersebut harus diusut tuntas. Terutama tujuan para oknum melakukan tindakan tersebut.
"Apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat," ungkap Sahroni.
"Pokoknya kita harus cegah, jangan sampai menunggu banyak korban berjatuhan baru bertindak,” sebut Sahroni.
Sahroni menyoroti dugaan pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Menurut dia, pihak kepolisian harus membantu masyarakat yang menjadi korban.
“Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahorni menyampaikan, jika aksi kriminal ini dilakukan oleh debt collector (DC), maka hal itu bisa berdampak buruk terhadap profesi tersebut. "Untuk debt collector harus tahu bahwa tindakan mereka adalah kriminal dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal,” tegas Sahroni.
Polda Metro Jaya tengah mendalami aksi gesek nomor rangka mobil di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Aksi tersebut viral di media sosial dan membuat warga resah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian telah memonitor peredaran video tersebut. Namun, ia menyebut hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan insiden itu secara resmi.
"Terkait kejadian tersebut, sejauh ini memang belum ada laporan resmi yang masuk ke kami. Namun, penyidik sudah bergerak untuk mendalami unggahan video tersebut," kata Budi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.