Mamdani Sebut Surat Penangkapan ICC terhadap Netanyahu Harus Ditanggapi Serius

Wali Kota New York Zohran Mamdani. (The New York Times)

Mamdani Sebut Surat Penangkapan ICC terhadap Netanyahu Harus Ditanggapi Serius

Willy Haryono • 21 July 2026 06:32

New York: Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus ditanggapi secara serius.

Pernyataan itu berbeda dengan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sebelumnya menyatakan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di Amerika Serikat.

Dalam konferensi pers pada Senin, Mamdani mengatakan Netanyahu menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang berkaitan dengan konflik di Gaza.

"Kita sedang berbicara tentang seseorang yang menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional," kata Mamdani, seperti dikutip dari Yeni Safak, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menyebut posisinya didasarkan pada fakta yang menjadi catatan publik, bukan pandangan pribadi. Menurutnya, siapa pun yang menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC harus dimintai pertanggungjawaban sesuai standar hukum internasional.

"Saya percaya bahwa ketika seseorang dikenai surat perintah penangkapan ICC, hal itu harus ditanggapi secara serius, baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, ataupun siapa pun," ujarnya.

Mamdani menambahkan pemerintah kota akan bertindak sesuai hukum yang berlaku di New York, sembari menghormati proses hukum internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa jam setelah Trump menulis di platform Truth Social bahwa Netanyahu "tidak akan ditangkap, dalam bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat."

Pernyataan Trump merujuk pada surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC pada November 2024 terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Gaza.

Sebelumnya, Mamdani juga mengatakan kepada The New York Times bahwa tim hukumnya sedang mengkaji kemungkinan penangkapan Netanyahu apabila pemimpin Israel tersebut berkunjung ke New York. Ia juga menyatakan Netanyahu "seharusnya berada di Den Haag", merujuk pada kota di Belanda yang menjadi lokasi Mahkamah Pidana Internasional.

Baca juga: Wali Kota New York Kaji Kemungkinan Tangkap Netanyahu jika Datang ke Sidang PBB

(Willy Haryono)