Imigran Gelap di AS Ditawari Rp50 Juta untuk Pulang Secara Sukarela

AS memperketat aturan imigrasi di bawah pemerintahan Donald Trump. (Anadolu Agency)

Imigran Gelap di AS Ditawari Rp50 Juta untuk Pulang Secara Sukarela

Willy Haryono • 23 December 2025 21:02

Washington: Pemerintah Amerika Serikat menaikkan insentif keuangan bagi imigran gelap tak berdokumen yang mendaftar program deportasi mandiri dari 1.000 dolar AS menjadi 3.000 dolar AS, atau setara Rp50,1 juta per orang. Program tersebut juga mencakup tiket pesawat gratis untuk kembali ke negara asal bagi peserta yang mendaftar melalui aplikasi CBP One hingga 31 Desember 2025.

Dalam pernyataan resmi pada Senin, 22 Desember, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat menyebutkan bahwa peserta yang mendaftar sebelum tenggat waktu berhak menerima uang tunai, perjalanan pulang yang dibiayai pemerintah, serta penghapusan denda atau sanksi perdata yang berkaitan dengan pelanggaran izin tinggal. Pemerintah menegaskan seluruh fasilitas tersebut hanya diberikan kepada imigran yang mengikuti prosedur deportasi mandiri secara resmi.

Dikutip dari India Today, Selasa, 23 Desember 2025, Departemen Keamanan Dalam Negeri menjelaskan deportasi mandiri sebagai proses yang cepat, gratis, dan mudah. Peserta cukup mengunduh aplikasi CBP One, mengirimkan data diri, dan mengizinkan pemerintah AS mengatur serta membiayai perjalanan kembali ke negara asal. Migran yang tidak mengikuti program ini diperingatkan akan menghadapi penangkapan, deportasi paksa, serta larangan masuk kembali ke Amerika Serikat secara permanen.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengetatan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump pada masa jabatan keduanya. Pemerintah AS mengklaim program deportasi mandiri dapat memangkas biaya penegakan hukum imigrasi hingga hampir 70 persen.

Sebagai perbandingan, hingga Mei 2025, biaya rata-rata untuk penangkapan, penahanan, dan pemulangan satu imigran gelap mencapai 17.121 dolar AS, atau sekitar Rp286,9 juta per orang. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan insentif deportasi mandiri yang kini ditawarkan pemerintah.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyebut insentif tersebut sebagai kesempatan terbatas. “Wajib pajak Amerika Serikat secara murah hati melipatgandakan insentif bagi mereka yang memilih untuk pergi secara sukarela,” ujarnya.

Sejak Januari 2025, sekitar 1,9 juta imigran gelap dilaporkan telah meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela. Pemerintah AS juga menyatakan siap memperketat kebijakan imigrasi pada 2026 melalui tambahan pendanaan, perekrutan petugas baru, serta perluasan fasilitas penahanan. (Keysa Qanita)

Baca juga:  Trump Perketat Penegakan Imigrasi, Puluhan Warga Iran Akan Dideportasi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)