Bus Trans Jatim. (Metrotvnews.com/Solikhul Huda)
Viral Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik, Sopir Ditilang Polisi
Solikhul Huda • 20 January 2026 13:20
Gresik: Aksi ugal-ugalan pengemudi bus Trans Jatim yang viral di media sosial berujung penindakan tegas. Satlantas Polres Gresik bergerak cepat menertibkan armada bus bernomor lambung LX.042 setelah menerima laporan masyarakat dan menelusuri video yang beredar luas.
Bus yang melayani salah satu koridor Trans Jatim itu kedapatan melaju tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan lain saat melintas di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo (SHD), Gresik. Rekaman warga memperlihatkan manuver berisiko yang memicu kecaman warganet.

Bus Trans Jatim. (Metrotvnews.com/Solikhul Huda)
Polisi kemudian mengidentifikasi pengemudi bus berinisial SH, 48, warga Kabupaten Jombang. Ia dikenai sanksi hukum berupa tilang serta sanksi internal dari pihak pengelola.
Dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Gresik langsung memproses pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi. Sementara pengelola Trans Jatim bersama perusahaan otobus (PO) menjatuhkan sanksi disiplin sebagai langkah evaluasi.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama,” ujar Nur Arifin, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan pelanggaran tersebut dan mengimbau warga terus berpartisipasi menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama.