Ilustrasi aturan Ganjil Genap.Foto: dok. MI.
Iduladha, Ganjil Genap DKI Ditiadakan Dua Hari
Farhan Zhuhri • 25 May 2026 17:58
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberlakukan ganjil genap pada Rabu 27 dan Kamis 28 Mei 2026. Hal ini sehubungan dengan adanya libur nasional Iduladha 1447 Hijriah dan cuti bersama.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI, dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Mei 2026.
Baca Juga :
Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025 Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Selain itu, aturan ini juga merujuk pada Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Bundaran HI, Jakarta. Foto: MI/M Taufan Bustan
Meski kebijakan ganjil genap ditiadakan sementara, masyarakat tetap diminta menjaga keselamatan berkendara. Pengendara juga diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas selama beraktivitas di jalan.
Berikut 26 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan system ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.