Pasangan pengantin Aldi, 32, dan Feny, 32, yang menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur. Antara/Siti Nurhaliza.
Polisi Dalami Aliran Uang Korban Penipuan WO Marwah
Fachri Audhia Hafiez • 31 May 2026 17:45
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mendalami aliran dan penggunaan uang hasil penipuan yang dilakukan oleh pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) Marwah. Pasangan suami istri yang mengelola WO tersebut kini diperiksa secara maraton untuk melacak sisa uang miliaran rupiah milik para korban.
"Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih pendalaman penyidik melalui pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka," kata Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 31 Mei 2026.
Gusti menjelaskan, tim penyidik saat ini sedang menelusuri secara detail. Apakah uang setoran dari puluhan calon pengantin tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, dialihkan ke aset lain, atau sengaja dipakai guna menutupi operasional utang sebelumnya.
Kedua pelaku pelarian tersebut berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Terkait apakah keduanya memang berniat melarikan diri, hal itu masih didalami penyidik. Namun dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," papar Gusti.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, membenarkan penangkapan pasangan suami istri pemilik WO Marwah yang sempat memicu kepanikan massal di kalangan calon mempelai. Kedua pelaku yang diketahui berinisial RM (suami) dan ER (istri) tersebut resmi dijebloskan ke sel tahanan sejak Sabtu, 30 Mei 2026.
"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu, 30 Mei 2026. Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," ungkap Alfian.
.jpg)
Suasana pernikahan tanpa dekorasi dan makanan diduga menjadi korban penipu oleh Wedding Organizer (WO) di Bekasi. Foto: ANTARA/Instagram/@meislvy.
Alfian menambahkan, penangkapan ini didasari atas rentetan laporan dari puluhan korban yang merasa dirugikan akibat layanan pesta pernikahan mereka yang tidak kunjung direalisasikan menjelang hari H.
Modus yang digunakan para tersangka adalah mengikat korban dengan kontrak manis dan menerima pembayaran penuh. Namun, begitu dana segar masuk ke rekening, kewajiban untuk menyediakan katering, dekorasi, dan gedung tidak pernah dijalankan, sementara nomor kontak pelaku mendadak tidak aktif.
"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ucap Alfian.