Persiapan operasi jajaran Polda DIY. Dokumentasi/Polda DIY
Ramadan 2026, Polda DIY Sikat Kejahatan Jalanan hingga Tawuran
Ahmad Mustaqim • 17 February 2026 12:35
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan 2026. Operasi tersebut dimulai sejak beberapa waktu lalu, sebelum ramadan.
"Sebagai langkah awal, Polda DIY telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) dalam beberapa hari terakhir dengan hasil penyitaan sebanyak 3.509 botol miras dari berbagai jenis dan merk," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan pada Selasa, 17 Februari 2026.
Ia mengatakan operasi bersama Polres dan Polresta di DIY merupakan bagian dari upaya preventif dan represif menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Ihsan mengungkapkan Polda DIY akan kembali menggelar operasi pekat yang dijadwalkan akan dilaksanakan selama 10 hari.
"Aasaran antara lain praktik perjudian, prostitusi, miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata dia.
.jpg)
Persiapan operasi jajaran Polda DIY. Dokumentasi/Polda DIY
Kejahatan jalanan, kata dia, menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi, mengingat hasil evaluasi dan data tahun sebelumnya menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan kasus menjelang dan selama ramadan. Berdasarkan data penindakan terakhir menjelang ramadan, jajaran Polda DIY mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan berbagai modus,
Ihsan menyebut beberapa modus itu di antaranya 17 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 7 kasus pengeroyokan, dan 8 kasus penganiayaan yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan. Selain itu, terdapat 8 kasus perjudian dan 4 kasus prostitusi yang turut ditindak.
Selain Operasi Pekat, Polda DIY juga akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan ramadan dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan tawuran yang cenderung meningkat menjelang dan sesudah sahur dan setelah salat tarawih. Operasi itu akan dilaksanakan melalui patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di titik-titik rawan.
"Polda DIY dan jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
"Kami mengajak para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau pergaulan yang berisiko melanggar hukum," kata dia.