Ilustrasi. Istimewa.
Satpol PP Siap Tindak SOTR dan Ormas Sweeping Selama Ramadan
Mohamad Farhan Zhuhri • 17 February 2026 10:09
Jakarta: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Sebab, kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang organisasi masyarakat (ormas) menindak atau sweeping sepihak terhadap rumah makan selama bulan puasa.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sahur on the road. Terus, jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping di lokasi-lokasi," kata Satriadi kepada wartawan dikutip Selasa, 17 Februari 2026.

Satpol PP Kecamatan Penjaringan. Dok. Metrotvnews.com
Ia memastikan, bila masih ditemukan pelajar atau kelompok tertentu yang tetap menggelar SOTR, Satpol PP akan langsung melakukan penertiban di lapangan. Hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu," tegas dia.
Sebanyak 1.900 itu bukan hanya berasal dari Satpol PP. Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI dan Polri dalam skema Tiga Pilar.
"Masing-masing wilayah melaksanakan koordinasi dengan Polsek-nya, dengan secara berjenjang semuanya dengan Koramil dan Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya juga, camat-lurah semuanya juga melakukan patroli itu," tutur Satriadi.