Pemkab Puncak Ajak Kepala Suku Dialog Perubahan Dana Desa

Fasilitas Kantor Bupati Puncak, khususnya interior Ruang Kerja Wakil Bupati dan Ruang Kerja Staf Ahli yang dibakar dan dirusak massa pada keulrusuhan Senin, 11 Agustus 2026. ANTARA/HO-Pemkab Puncak

Pemkab Puncak Ajak Kepala Suku Dialog Perubahan Dana Desa

Silvana Febiari • 13 August 2026 13:14

Puncak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua Tengah mengedepankan dialog bersama para kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman secara utuh mengenai perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa 2026.

Bupati Puncak Elvis Tabuni akan mengundang seluruh kepala kampung dalam pertemuan khusus guna menjelaskan secara terbuka realisasi dan perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami akan mengundang seluruh kepala kampung untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi dan perubahan anggaran Dana Desa," kata Elvis, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026. 
 


Dialog tersebut diperlukan menyusul kesalahpahaman mengenai perubahan besaran Dana Desa. Kesalahpahaman ini kemudian berkembang menjadi aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan sejumlah fasilitas pemerintah pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Pada 2025, Kabupaten Puncak menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp154,74 miliar. Sementara pada 2026, Dana Desa yang diterima Kabupaten Puncak tercatat hanya sebesar Rp103,16 miliar.

"Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp51,58 miliar atau 33,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Elvis.

Elvis menegaskan perubahan tersebut bukan disebabkan karena ada pemotongan oleh pemda setempat maupun pihak tertentu. Ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

"Dana kampung tahun 2025 berbeda dengan tahun 2026. Jadi, saya selaku Bupati bersama Forkopimda memberikan penjelasan mengenai perbedaan tersebut," ungkapnya.


Pengamanan di kompleks pemerintahan Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Istimewa


Pemkab Puncak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya telah berupaya memberikan penjelasan kepada para kepala kampung mengenai perubahan alokasi tersebut. 

Namun, informasi mengenai perubahan anggaran tersebut belum sepenuhnya dipahami sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah memilih pendekatan dialog dengan melibatkan kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat. Tujuannya agar informasi mengenai anggaran dapat disampaikan secara terbuka dan dipahami bersama.

Elvis mengatakan Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa dijadwalkan datang ke Kabupaten Puncak pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada kepala kampung dan masyarakat mengenai realisasi dan perubahan anggaran.

Ia mengatakan penyesuaian anggaran tidak hanya terjadi di Kabupaten Puncak, tetapi juga di daerah lain. "Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Puncak bersama-sama menjaga keamanan. Jangan ada pihak lain yang memanfaatkan situasi ini," tutur Elvis.

(Silvana Febiari)