Petugas gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Korwas Polda Jawa Timur, dan Brimob Polda Jawa Timur melakukan penindakan pidana kehutanan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi p
Kementerian Kehutanan Gagalkan Pembukaan Lahan Ilegal di Hutan Pendidikan UGM Ngawi
Whisnu Mardiansyah • 22 June 2026 13:20
Ngawi: Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menggagalkan pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho kasus ini terbongkar melalui operasi gabungan penindakan pidana kehutanan. Lokasi sasaran berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut UGM.
Operasi melibatkan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korwas) Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan, termasuk seorang Sekretaris Desa, serta mengamankan dua unit excavator dan dua unit dump truck. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing dua orang dari lokasi pertama Desa Pitu dan dua orang dari lokasi kedua Desa Dumplengan," kata Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangan tertulis di Ngawi, seperti dilansir Antare, Senin, 22 Juni 2026
Dwi menegaskan penindakan ini merupakan upaya menjaga kepastian hukum kawasan hutan. Menurutnya, penguasaan ilegal atas kawasan hutan sering bergerak secara bertahap.
Tahapan tersebut mulai dari penggarapan lahan, pengembangan areal perkebunan, pembukaan akses, penggunaan alat berat, pengangkutan hasil, hingga kawasan perlahan diperlakukan seolah-olah dapat dikuasai.
"Pola seperti ini harus diputus sejak awal, terlebih di KHDTK yang menjadi ruang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pembelajaran lapangan bagi mahasiswa, calon rimbawan, peneliti, dan para pihak yang membangun pengelolaan hutan Indonesia," kata Dwi.
Januanto menjelaskan operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas alat berat di dalam kawasan hutan. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dengan melakukan pengumpulan data dan informasi di lapangan.
Dari pendalaman awal, ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan dan akses menggunakan dua unit excavator pada dua lokasi berbeda. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan akses menuju areal perkebunan tebu ilegal.
Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Korwas Polda Jawa Timur, dan Brimob Polda Jawa Timur, tim operasi gabungan melakukan penindakan di dua lokasi. Kedua lokasi tersebut berada di Desa Pitu dan Desa Dumplengan, Kecamatan Ngawi, Ngawi.

Ilustrasi hutan. Foto: Freepik.com.
Pada lokasi pertama di Desa Pitu, tim menangkap empat orang. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. YM diduga berperan sebagai pemodal dan pengawas kegiatan, sedangkan S diduga berperan sebagai penanggung jawab operasional alat berat di lapangan.
Pada lokasi kedua di Desa Dumplengan, tim menangkap tiga orang. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. M yang menjabat Sekretaris Desa Ngeblak diduga berperan sebagai pengawas dan pemodal. Sementara JM diduga berperan sebagai penanggung jawab operasional alat berat di lapangan.
Januanto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi awal terkait aktivitas alat berat di dalam kawasan hutan. Informasi masyarakat menjadi peringatan dini sebelum kerusakan meluas.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Aswin Bangun menyatakan operasi tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan aktor-aktor lain di balik kegiatan ilegal tersebut. Ia terus melakukan pendalaman.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Timur.