Cegah Curanmor, Pemilik Motor Diminta Kunci Setang ke Arah Kanan

Polda Metro Jaya kembalikan kendaraan hasil curanmor kepada korban. Foto: Metro TV/Iqbal.

Cegah Curanmor, Pemilik Motor Diminta Kunci Setang ke Arah Kanan

Muhammad Iqbal Sidiq • 9 June 2026 17:55

Jakarta: Polda Metro Jaya membagikan sejumlah langkah preventif bagi masyarakat, untuk menekan kasus pencurian bermotor (curanmor). Salah satu imbauan yang ditekankan yaitu mengunci setang sepeda motor ke arah kanan saat diparkir.

"Khusus untuk sepeda motor, biasakan mengunci stang ke arah kanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Iman menjelaskan, ruang gerak lubang kunci akan menjadi lebih sempit dengan memutar stang ke arah kanan. Sebab, pelaku membutuhkan waktu lebih lama saat mencoba merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Selain edukasi mengenai kunci setang kanan, Iman mengimbau untuk menggunakan kunci berlapis. Masyarakat diminta memanfaatkan kunci ganda seperti kunci cakram, gembok rantai atau roda, dan alat pengaman tambahan lainnya.

"Jangan hanya mengandalkan kunci stang bawaan pabrik, tapi gunakan alat pengaman tambahan," ungkap Iman.

Selain itu, Iman menyoroti kebiasaan buruk pengendara yang sering meninggalkan kunci kendaraan menempel di motor meski hanya ditinggal sebentar. Kelalaian lain yang kerap terjadi di lapangan adalah menaruh dokumen berharga seperti STNK atau BPKB di dalam bagasi jok motor.

Ilustrasi curanmor. Foto: Istimewa.

Kebiasaan menyimpan surat berharga di dalam kendaraan dinilai sangat berbahaya karena akan mempermudah pelaku untuk langsung menjual unit curian. Dokumen asli membuat motor curian dengan mudah lolos dari pemeriksaan.

"Ada kebiasaan daripada kita yang menyimpan STNK maupun BPKB kendaraan bermotor di bagasi/dashboard. Sehingga ini juga akan memudahkan para pelaku memungkasi edukasi taktisnya.

(Anggi Tondi)