Polda Metro Minta Masyarakat Laporkan Pungli Pengambilan Motor Hasil Curanmor

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin. Foto: Metro TV/Iqbal.

Polda Metro Minta Masyarakat Laporkan Pungli Pengambilan Motor Hasil Curanmor

Muhammad Iqbal Sidiq • 9 June 2026 17:45

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjamin proses pengembalian unit kendaraan hasil sitaan operasi curanmor, tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta melaporkan jika ditarik biaya atau pungutan liar (pungli).

"Jadi kami meminta bantuan kepada masyarakat apabila ada menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan kepolisian meminta sejumlah uang untuk mengambil kendaraan bermotor, silakan diinfokan kepada kami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Iman menjelaskan pengambilan kendaraan dilakukan di polres jajaran maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemilik diminta mengambil langsung kendaraan tanpa diwakilkan.

“Tidak mewakilkan atau meminta bantuan pada pihak lain, selain daripada pemilik kendaraan tersebut,” Imbau Iman.

Bagi masyarakat yang hendak mencocokkan data kendaraan, daftar 156 unit kendaraan hasil sitaan kini telah disebarkan secara terbuka di seluruh polres jajaran. Warga hanya perlu membawa bukti kepemilikan untuk bisa membawa pulang kendaraan tersebut.

Polda Metro Jaya menyerahkan secara simbolis kendaraan hasil curanmor kepada pemiliknya. Foto: Metro TV/Iqbal.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembalikan 26 kendaraan bermotor hasil sitaan kasus pencurian kepada pemilik sahnya. Proses pengembalian dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Hari ini kami, seluruh penyidik tingkat Polres maupun Polda, melaksanakan penyerahan unit kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat kepada para korban dari tindak pidana kejahatan secara serentak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.

Penyerahan secara simbolis terdiri atas 22 motor dan empat mobil. Kendaraan ini merupakan bagian dari total 156 barang bukti yang disita dari para pelaku kejahatan.

(Anggi Tondi)