Pemkab Anambas Perpanjang Belajar dari Rumah

Ilustrasi: SMP di Kepulauan Anambas. ANTARA/Muhamad Nurman

Pemkab Anambas Perpanjang Belajar dari Rumah

Whisnu Mardiansyah • 21 September 2026 15:53

Anambas: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, memperpanjang penerapan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Toni Karnain mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara dalam beberapa hari terakhir masih berada pada kategori tidak sehat.

“Untuk saat ini, kebijakan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026,” ucapnya, seperti dilansir Antara, Senin, 21 September 2026.

Karakter geografis Kepulauan Anambas sebagai wilayah kepulauan turut menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Kondisi cuaca dan lingkungan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Keputusan tidak hanya didasarkan pada satu indikator, tetapi juga mempertimbangkan informasi dan perkembangan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Toni menegaskan penerapan BDR tidak menghentikan kegiatan pendidikan. Peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi sekolah, guru, siswa, serta ketersediaan akses di masing-masing wilayah.
 


Disdikpora Anambas juga terus mengevaluasi kondisi bersama kepala satuan pendidikan, koordinator wilayah bidang pendidikan, dan pengawas sekolah. Evaluasi dilakukan untuk memantau perkembangan situasi di setiap wilayah.

Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kemungkinan pembelajaran tatap muka kembali diterapkan pada kelas atau jenjang tertentu ketika kondisi sudah memungkinkan.

“Apabila kondisi sudah memungkinkan dan aman, tentu kita ingin pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun jika masih ada wilayah atau kelompok murid tertentu yang kondisinya belum memungkinkan, maka penyesuaian tetap akan dilakukan,” katanya.

Toni mengakui pembelajaran tatap muka memiliki peran penting, terutama bagi peserta didik jenjang PAUD dan SD. Interaksi secara langsung antara guru dan murid dinilai tidak sepenuhnya dapat digantikan melalui pembelajaran dari rumah.

Di sisi lain, pelaksanaan BDR juga menghadapi sejumlah kendala. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah, ketersediaan perangkat, kemampuan orang tua dalam mendampingi anak, serta perbedaan karakteristik peserta didik.


Tim Satgas Karhutla memadamkan kebakaran lahan di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Kamis. ANTARA/HO/BPBD Muara Enim


"Namun kondisi darurat seperti kabut asap juga membutuhkan penyesuaian. Dalam situasi seperti ini, yang kita lakukan bukan memilih antara kesehatan atau pendidikan, tetapi memastikan keduanya tetap terlindungi," katanya.

Untuk mengatasi perbedaan akses, Pemkab Kepulauan Anambas memberikan keleluasaan kepada sekolah dalam menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi peserta didik.

Peserta didik yang memiliki akses internet dapat mengikuti pembelajaran secara daring. Sementara siswa dengan keterbatasan jaringan atau perangkat dapat mengikuti pembelajaran melalui pemberian tugas, lembar aktivitas yang dikerjakan dari rumah, komunikasi menggunakan media yang tersedia, atau metode lain sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

Guru juga diminta menjaga komunikasi dengan orang tua atau wali murid. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta didik tetap mengikuti pembelajaran meski memiliki keterbatasan akses.

Untuk jenjang PAUD dan SD, Toni meminta sekolah menerapkan pembelajaran dari rumah dengan pendekatan sederhana dan menyenangkan tanpa memberikan beban berlebihan kepada orang tua.

“Yang kita jaga bukan banyaknya tugas, tetapi keberlanjutan proses belajar anak,” ujar Toni.

Selama kebijakan BDR berlangsung, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya. Peserta didik juga tetap memperoleh layanan pembelajaran dari rumah sesuai metode yang diterapkan masing-masing sekolah.

Pemkab Kepulauan Anambas berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali berjalan normal.

"Selama kondisi belum dinilai aman, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menentukan kebijakan pembelajaran," ujarnya.

(Whisnu M)