Pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan. ANTARA/HO-Jasamarga
H-2 Lebaran, Tol Japek II Selatan Dibuka hingga Bojongmangu
Whisnu Mardiansyah • 19 March 2026 12:35
Purwakarta: Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division bersama PT Jasamarga Japek Selatan mulai mengoperasikan jalur fungsional Tol Japek II Selatan untuk pertama kalinya pada H-2 Lebaran atau Kamis, 19 Maret 2026. Pengoperasian ini menjadi bagian dari pelayanan arus mudik Lebaran.
Senior General Manager JMT Widiyatmiko Nursejati menyampaikan bahwa atas diskresi pihak kepolisian, pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan dimulai pada pukul 09.55 WIB.
"Untuk pertama kalinya, atas diskresi pihak kepolisian, pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan dimulai pada pukul 09.55 WIB," kata Widiyatmiko dalam keterangannya di Purwakarta seperti dilansir Antara, Kamis, 19 Maret 2026.
Widiyatmiko menjelaskan pengoperasian jalur fungsional ini menjadi langkah antisipasi atas penambahan lajur contraflow di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, yang menyisakan satu lajur bagi pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta. Pengguna jalan dari arah Bandung atau Rancaekek yang hendak menuju Jabodetabek diimbau menggunakan jalur fungsional Japek II Selatan.
Jalur fungsional Japek II Selatan dapat diakses melalui akses Sadang di KM 77 ruas Tol Cipularang arah Jakarta dan dapat dilalui hingga Gerbang Tol Bojongmangu. Selanjutnya, pengguna jalan dapat melanjutkan perjalanan melalui kawasan Deltamas dan masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Cibatu.

Foto udara Gerbang Tol Bojongmangu pada Ruas Jakarta-Cikampek Selatan di Kabupaten Bekasi akan beroperasi secara fungsional pada arus balik Lebaran tahun 2026.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Pengguna jalan yang melalui jalur fungsional Japek II Selatan tidak dipungut biaya tambahan. Transaksi hanya akan dikenakan untuk tarif ruas Tol Cipularang hingga Sadang.
Karena berfungsi sebagai jalur fungsional, pengguna jalan diimbau untuk tidak memacu kendaraan melebihi 40 km/jam serta menjaga jarak aman kendaraan. Selain itu, pengguna jalan juga diimbau untuk tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada serta mengikuti arahan petugas di lapangan.