Peringati Hari Perempuan Internasional, Isu Uyghur Kembali Menjadi Sorotan

Ilustrasi. Foto: Freepik.com.

Peringati Hari Perempuan Internasional, Isu Uyghur Kembali Menjadi Sorotan

Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2026 10:52

Jakarta: Isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa komunitas Muslim Uyghur kembali mencuat dalam diskusi daring bertajuk “Ramadan Series: Global Human Rights Framework and the Protection of Muslim Women Against Religious Discrimination of Uyghur”. Forum yang digelar OIC Youth Indonesia bersama Center for Uyghur Studies ini menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan Uyghur harus ditempatkan dalam kerangka martabat manusia universal di tingkat global.

“Persoalan perempuan Uyghur bukan sekadar isu kemanusiaan lokal, tetapi menyangkut prinsip universal dalam sistem hak asasi manusia internasional bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang setara,” ujar Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, di Jakarta, dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.
 


Astrid menjelaskan bahwa berbagai laporan internasional telah menyoroti kebijakan yang berdampak sistematis terhadap kebebasan beragama, kehidupan keluarga, hingga hak reproduksi perempuan Uyghur. Senada dengan hal itu, Direktur Center for Uyghur Studies, Abdulhakim Idris, menyebut perempuan Uyghur kini memikul beban paling berat akibat krisis kemanusiaan yang terjadi.

“Perempuan adalah pilar utama dalam masyarakat Uyghur. Namun dalam kondisi yang terjadi saat ini, mereka justru memikul beban paling berat dari krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung,” tegas Abdulhakim.

Dalam sesi pemaparan, peneliti Imam Sopyan turut menyoroti fenomena Islamofobia global yang sering kali menggunakan lensa keamanan untuk menjustifikasi diskriminasi terhadap praktik keagamaan. Menurutnya, ketika ibadah dan identitas keagamaan dipersepsikan sebagai ancaman keamanan negara, risiko diskriminasi menjadi tidak terhindarkan.

“Ketika praktik keagamaan dipandang melalui lensa keamanan, maka ada risiko bahwa identitas suatu komunitas akan dipersepsikan sebagai ancaman. Hal inilah yang kemudian dapat membuka ruang bagi munculnya diskriminasi terhadap kelompok tertentu,” jelas Imam.


Diskusi daring bertajuk “Ramadan Series: Global Human Rights Framework and the Protection of Muslim Women Against Religious Discrimination of Uyghur”. Foto: Dok. Istimewa.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Campaign for Uyghurs, Rushan Abbas, mengingatkan bahwa tekanan yang dihadapi perempuan Uyghur bersifat berlapis, mulai dari isu gender hingga kebebasan beragama. Diskusi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional ini diharapkan mampu mendorong dialog konstruktif di tingkat internasional untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar komunitas Uyghur tetap terjaga.

“Ketika tubuh, keluarga, dan keyakinan perempuan menjadi sasaran kontrol negara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak perempuan semata, tetapi juga martabat manusia secara keseluruhan,” ucap Rushan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)