Ilustrasi. Foto: Dok MI
Bansos Cair di Januari 2026! Cek Daftar Lengkapnya
Eko Nordiansyah • 9 January 2026 16:57
Jakarta: Pemerintah melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) di awal 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk segera mencairkan dana yang telah masuk guna memanfaatkan bantuan dengan optimal dan menghindari dana hangus akibat tidak aktif.
Daftar bansos Januari 2026
Tiga program bansos utama yang penyalurannya berlanjut di bulan Januari adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), dan Bantuan Pangan Beras. Berikut rinciannya, dilansir dari laman Fahum Umsu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Dana tahap keempat yang sempat disalurkan di akhir 2025 masih dapat ditarik pada Januari 2026, dengan syarat status dana di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) sudah mencapai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau SI (Standing Instruction).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)
Bantuan berupa sembako melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga telah disalurkan untuk periode Januari 2026. Penerima manfaat disarankan untuk segera bertransaksi atau berbelanja menggunakan saldo yang masuk.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan selama periode 4 bulan, dimulai dari Januari hingga April 2026. Program ini menyasar sekitar 18,27 juta keluarga dengan total stok beras yang disiapkan mencapai 720 ribu ton.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Mekanisme pencairan
Terkait mekanisme pengambilan, dana PKH dan BPNT dapat ditarik menggunakan KKS melalui kantor pos, bank penyalur, atau agen yang ditunjuk. Kementerian Sosial mengingatkan agar saldo segera ditarik karena rekening yang tidak aktif berisiko menyebabkan dana hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Adapun penyaluran bantuan beras dilakukan berdasarkan undangan resmi dari PT Pos Indonesia atau pemberitahuan dari kantor desa atau kelurahan, dengan ketentuan beras berpotensi dialihkan kepada warga lain apabila tidak diambil dalam waktu lima hari setelah undangan diterima.
Cara cek bansos
Untuk mengecek status penerimaan bansos dapat dilakukan dengan 2 cara, berikut panduan lengkapnya:
1. Laman resmi Kemensos
- Buka peramban (browser) dan kunjungi tautan resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi detail wilayah domisili penerima manfaat. Data ini harus sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data e-KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang terdiri dari beberapa huruf yang muncul di layar. Langkah ini diperlukan untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
- Setelah itu, sistem akan segera memproses data dan menampilkan status kepesertaan
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di toko aplikasi resmi ponsel Anda.
- Buat akun baru dan lakukan registrasi jika ini pertama kalinya menggunakan. Proses ini memerlukan data diri lengkap, NIK KTP, serta swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi akun.
- Setelah akun terverifikasi, masuk (login) ke dalam aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Masukkan data wilayah administratif penerima manfaat secara lengkap.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil status kepesertaan.
Penyaluran bansos pada Januari 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat, khususnya di awal tahun. Dengan melibatkan instansi seperti Kementerian Sosial, Perum Bulog, dan PT Pos, diharapkan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
Masyarakat penerima manfaat didorong untuk aktif mengecek status dan segera mengambil haknya agar program ini memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan keluarga. (Muhammad Adyatma Damardjati)