Ilustrasi Coretax. Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah
Mengenal Simolator Coretax, Simulasi Pelaporan Pajak di Laman Resmi
Eko Nordiansyah • 10 January 2026 15:45
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan sarana edukasi berbentuk simulator untuk membantu Wajib Pajak (WP) mempelajari aplikasi Coretax. Simulator Coretax merupakan platform interaktif yang dapat diakses daring untuk mengenal berbagai menu dan fitur dalam aplikasi perpajakan tersebut.
Simulator Coretax dirancang sebagai media simulasi yang memungkinkan WP berlatih menggunakan Coretax dalam lingkungan virtual. Keunggulan utamanya adalah aksesibilitas, karena dapat diakses dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menegaskan bahwa WP tidak perlu khawatir akan keamanan data pribadi. "Data yang digunakan dalam Simulator Coretax adalah data khusus untuk keperluan edukasi dan bukan data Wajib Pajak yang sebenarnya," ujarnya, dikutip dari DJP Kemenkeu, Sabtu, 10 Januari 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Tata cara akses dan pendaftaran
Untuk dapat menggunakan simulator ini, WP harus melakukan pendaftaran melalui akun DJP Online. Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:
- Login ke DJP Online: Akses laman https://djponline.pajak.go.id dan login menggunakan NPWP/NIK/NITKU serta password DJP Online.
- Daftar Simulator: Setelah login, klik gambar "Daftar Simulator Coretax" pada laman awal.
- Isi Formulir: Isi alamat email (dapat diedit) dan kode keamanan (captcha), lalu tekan tombol "Simpan". Tekan "OK" jika muncul notifikasi registrasi berhasil.
- Tunggu Konfirmasi: Dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja, WP akan menerima email dari coretax-simulator@pajak.go.id yang berisi username dan password khusus untuk mengakses Simulator Coretax.
- Login ke Simulator: Gunakan username dan password tersebut untuk login ke aplikasi Simulator Coretax di alamat spt-simulasi.pajak.go.id.
Selain menyediakan Simulator Coretax, DJP juga menyiapkan sarana belajar mandiri lainnya bagi Wajib Pajak, antara lain 55 video tutorial yang dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Ditjen Pajak serta 19 buku panduan atau handbook yang tersedia untuk diunduh melalui laman khusus reformasi DJP di pajak.go.id.
Kehadiran Simulator Coretax beserta berbagai sarana edukasi pendukung ini menjadi langkah nyata DJP dalam meningkatkan literasi perpajakan dan mempersiapkan Wajib Pajak menghadapi transisi ke sistem Coretax.
Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, Wajib Pajak diharapkan dapat lebih memahami aplikasi Coretax sehingga proses pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan dapat berlangsung lebih lancar, akurat, dan efisien. (Muhammad Adyatma Damardjati)