Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan sepanjang bulan Agustus 2026. Foto: Akun Instagram resmi @sudin.kpkp.jaksel.
Cek Jadwal Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan Agustus 2026
Fachri Audhia Hafiez • 3 August 2026 07:43
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan bersama Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta kembali membuka layanan Mobil Klinik Hewan Keliling sepanjang bulan Agustus 2026. Program ini dihadirkan untuk membantu menjaga kesehatan hewan peliharaan warga di berbagai lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Halo Sahabat KPKP. Yuk manfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan dari Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan. Layanan ini hadir kembali untuk membantu menjaga kesehatan hewan peliharaan masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Selatan," rilis akun Instagram resmi @sudin.kpkp.jaksel, Senin, 3 Agustus 2026.
Sudin KPKP Jakarta Selatan menginformasikan bahwa jam operasional layanan ini dimulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Pemilik hewan diimbau membawa peliharaannya dengan menggunakan pengaman demi keamanan selama perjalanan menuju lokasi layanan. Selain itu, tersedia goodie bag gratis bagi 10 pendaftar pertama di setiap lokasi.
"Pastikan hewan peliharaan Anda dalam kondisi aman dan menggunakan tali pengaman atau carrier selama perjalanan menuju lokasi pelayanan. Sampai jumpa di Mobil Klinik Hewan! Mari bersama menjaga kesehatan hewan kesayangan agar tetap sehat, aktif, dan bahagia," tambah keterangan pengumuman tersebut.
.jpg)
Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan pada Agustus 2026:
- 3 Agustus: Kantor Kecamatan Jagakarsa
- 4 Agustus: Kantor Kecamatan Mampang Prapatan
- 5 Agustus: Kantor Kelurahan Pejaten Barat
- 6 Agustus: Kantor Kelurahan Bintaro
- 7 Agustus: Kantor Kelurahan Cilandak Barat
- 10 Agustus: Kantor Kelurahan Menteng Atas
- 11 Agustus: Kantor Kecamatan Pancoran
- 12 Agustus: Kantor Kelurahan Tebet Timur
- 13 Agustus: Kantor Kelurahan Grogol Utara
- 14 Agustus: Kantor Kelurahan Petogogan
Tarif Layanan Resmi
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rincian biaya pelayanan kesehatan hewan adalah sebagai berikut:
Pelayanan Kesehatan Hewan (Rawat Jalan):
- Pemeriksaan Kesehatan Hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kambing/Sapi: Rp100.000
- Operasi Kecil: Rp175.000
- Kucing: Rp400.000
- Anjing: Rp700.000
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
- Pemeriksaan Laboratorium Diagnostik (Darah/Hematologi): Rp100.000
Khusus untuk pelayanan steril dilakukan berdasarkan perjanjian terlebih dahulu melalui tautan pendaftaran daring yang telah disediakan.