Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Bareskrim Beri Sinyal Perketat Penggunaan Whip Pink
Rahmatul Fajri • 31 January 2026 14:08
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memberi sinyal akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan gas Nitrogen Oksida (N2O), yang populer dikemas dalam tabung bermerek Whip Pink. Langkah ini diambil menyusul kasus kematian selebgram Lula Lahfah, 26.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa gas N2O kini marak disalahgunakan di tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mendapatkan efek euforia dan halusinasi singkat.
"Produk Whip Pink kerap digunakan di beberapa tempat hiburan dengan tujuan mendapatkan sensasi euforia atau halusinasi singkat melalui balon atau dihirup langsung dari tabungnya. Ini adalah pemahaman yang keliru dan sangat berbahaya," tegas Zulkarnain dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 31 Januari 2026.
Zulkarnain menjelaskan, Korps Bhayangkara bakal berkoodinasi dengan sejumlah pihak terkait wacana pengetatan peredaran Whip Pink. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk merumuskan langkah hukum yang lebih tegas.
"Penerapan UU Kesehatan akan kita lakukan secara tepat. Bahkan, perumusan untuk memasukkan (N2O) ke dalam lampiran Undang-Undang Narkotika sedang dalam proses," ungkap Zulkarnain.
Bahaya Kesehatan Mengintai
Meski digunakan dalam dunia medis sebagai pereda nyeri dan bahan whipped cream di kuliner, Zulkarnain mengingatkan bahwa penggunaan tanpa pengawasan profesional dapat berakibat fatal..jpg)
Ilustrasi gas Nitrogen Oksida (N2O) yang dikemas dalam tabung Whip Pink. Foto: Antara.
Penyalahgunaan gas ini dapat menyebabkan kondisi medis serius. Mulai dari hipoksia (kekurangan oksigen), neuropati (kerusakan saraf), frostbite, hingga defisiensi vitamin B12 yang parah.
"Jangan gunakan gas N2O hanya demi mencari euforia karena taruhannya adalah keselamatan jiwa. Masih banyak cara lain yang sehat untuk mencari kesenangan. Kami harap penggunaan gas ini segera dihindari oleh masyarakat," ujar Zulkarnain.