Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Pemkot Jakarta Timur.
Info Lokasi dan Jadwal Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Hari Ini
Anggi Tondi Martaon • 11 August 2026 06:17
Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta kembali menggelar layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Selasa, 11 Agustus 2026. Layanan ini tersebar di lima wilayah administrasi Ibu Kota.
"Berikut jadwal layanan untuk hari Selasa, 11 Agustus 2026, yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta," tulis akun Instagram resmi Pusyankeswannak DKI Jakarta @pusyankeswannak.jakarta, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.
Berikut info lokasi dan jadwal pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini, yaitu
- Jakarta Pusat: RPTRA Petamburan
- Jakarta Utara: Kantor RW 10 Kelurahan Sunter Jaya
- Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Palmerah
- Jakarta Selatan: Kantr Kecamatan Pancoran
- Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Jatinegara
Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Antara.
Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.
Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.