Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan) dan Direktur Utama Perum LKBN Antara Benny Siga Butarbutar saat memberikan keterangan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/11/2026). (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Pers Diminta Jaga Kualitas di Era Disrupsi Informasi
Achmad Zulfikar Fazli • 10 May 2026 22:42
Jakarta: Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, meminta pers menjaga kualitas informasi di era disrupsi informasi digital. Pasalnya, pers memegang peran tak tergantikan sebagai pengawal kualitas informasi.
"Pers itu perannya enggak akan tergusur. Sepanjang zaman, (pers) itu diperlukan karena dia menjaga gawang, memelihara kualitas informasi," kata Komaruddin dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 10 Mei 2026.
Dia mengibaratkan disrupsi informasi dari new media seperti bermain arung jeram di sungai dengan gelombang ombak dan dihadang bebatuan. Menurut dia, disrupsi informasi harus menjadi tantangan dan pemacu bagi insan pers untuk konsisten menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
"Saya berharap kawan-kawan pers melihat kemunculan new media yang kadang-kadang membuat gaduh. Anggap saja itu interval dan anggap saja itu satu agenda yang menjadi tantangan kita bersama. Bagi saya, malah mengasyikkan. Kalau kita main tenis, misalnya, musuhnya tidak seimbang, nggak mengasyikkan mainnya; tetapi kalau ada tantangan, itu adrenalin terpacu," tutur Komaruddin.
Dia mengatakan di era digital saat ini, semua orang bisa berkomunikasi dan mengakses informasi dengan mudah dan tanpa batas. Dia menilai di momen seperti ini, peran pers menjadi krusial dalam memastikan publik mendapatkan informasi berkualitas.
"Mari kita regulasi, kita edukasi agar kebebasan itu terjaga, tetapi juga tetap melindungi kebebasan masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas," ujar Komaruddin.
(1).jpg)
Ilustrasi pers. (MI)
Baca Juga:
Kementerian HAM: Kebebasan Pers adalah Hak Asasi, Wajib Dilindungi Negara |
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum LKBN Antara, Benny Siga Butarbutar, menilai peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi pengingat bagi media untuk menjaga profesionalisme dan tanggung jawab sosial di tengah disrupsi informasi digital.
"Bagi saya, kebebasan pers adalah hak asasi. Masalahnya sekarang, di tengah era informasi yang begitu terdisrupsi, pers perlu membentuk dirinya menjadi lebih profesional," kata Benny.
Dia mengatakan media arus utama masih memiliki keunggulan daya saing karena lebih dikenal publik dan mampu menjadi cerminan kondisi masyarakat.
Menurut Benny, tantangan media saat ini bukan hanya menjaga kecepatan informasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Media mainstream, online media, maupun media baru memiliki kesamaan, yaitu memberikan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Benny.
Benny menegaskan pihaknya memiliki peran penting untuk menghadirkan informasi yang membantu masyarakat dalam mengambil keputusan secara tepat untuk diri sendiri maupun komunitas.