Jadi Tuntutan Hari Buruh, Intip Sejarah Outsourcing di Dunia

Ilustrasi. Foto: dok MI

Jadi Tuntutan Hari Buruh, Intip Sejarah Outsourcing di Dunia

Riza Aslam Khaeron • 30 April 2026 11:26

Jakarta: Dunia sebentar lagi akan kembali memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026.
 
Beberapa hari lalu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh telah mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu, KSPI membawa sejumlah agenda utama, salah satunya adalah tuntutan penghapusan praktik outsourcing atau alih daya.

Melansir laman NC State University, outsourcing dapat didefinisikan sebagai "penggunaan strategis sumber daya luar untuk melakukan aktivitas yang secara tradisional ditangani oleh staf dan sumber daya internal."

Namun, pada praktiknya, sistem ini telah menimbulkan berbagai isu ketenagakerjaan. Mengutip laman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dalam banyak kasus, pekerja outsourcing terjebak dalam ketidakjelasan status kerja, tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), hak cuti, hingga upah minimum yang tidak sesuai standar.

Sejarah Outsourcing


Pintu masuk ke kantor pusat Eastman Kodak di Rochester, New York. (Mergr)

Mengutip NC State University, sejak era Revolusi Industri, banyak perusahaan mulai mencari cara untuk mengeksploitasi keunggulan kompetitif demi mendongkrak pangsa pasar dan keuntungan.

Selama sebagian besar abad ke-20, model bisnis yang dominan adalah korporasi terintegrasi besar yang mengelola seluruh operasional serta asetnya secara mandiri atau in-house. Tren ini mencapai puncaknya pada periode 1950-an hingga 1960-an.

Memasuki tahun 1970-an dan 1980-an, model tersebut mulai menemui hambatan seiring dengan ekspansi pasar. Struktur manajemen yang terlalu gemuk membuat banyak organisasi kehilangan kelincahan saat harus bersaing di kancah internasional.

Sebagai solusi untuk meningkatkan fleksibilitas dan daya saing, perusahaan mulai beralih memutuskan bagian pekerjaan mana yang lebih efisien jika dikelola oleh pihak luar melalui alih daya.

Jauh sebelumnya, benih konsep ini sebenarnya sudah muncul pada tahun 1967 ketika Morton H. Meyerson, seorang karyawan EDS, mengusulkan model bisnis yang kelak dikenal sebagai outsourcing. Namun, era modern alih daya baru benar-benar diakui sebagai strategi bisnis yang mapan pada tahun 1980-an.

Momen terobosan terjadi pada tahun 1989 saat Katherine M. Hudson, CIO Eastman Kodak, mengambil langkah berani dengan menjalin kemitraan strategis untuk mengalihdayakan infrastruktur teknologi informasinya.

Salah satu kesepakatan ini dengan IBM, di mana raksasa teknologi tersebut ditugaskan merancang dan mengelola pusat data Kodak. Langkah ini melibatkan transisi ratusan staf internal Kodak menjadi karyawan di bawah naungan Integrated Systems Solution Corporation (ISSC) milik IBM.

Laman Ame Group mencatat bahwa peristiwa tersebut kerap dianggap sebagai tonggak kelahiran outsourcing modern karena memicu revolusi dalam lanskap korporasi global. Keberhasilan Eastman Kodak dalam melakukan alih daya skala besar mengubah persepsi dunia usaha, yang sebelumnya lebih memilih mempertahankan layanan di dalam internal, menjadi ikut mengadopsi model serupa.
 
Baca Juga:
Pemanasan May Day, 5.000 Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
 

Praktik Outsourcing Mengglobal

Pada dekade 1990-an, praktik alih daya kian meluas ke seluruh dunia, dengan Asia muncul sebagai pasar yang sangat potensial. Terbukanya liberalisasi ekonomi di negara-negara seperti Tiongkok, India, dan Filipina menarik minat perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat untuk melakukan offshoring.

Kemitraan lintas negara ini menjadi solusi bagi perusahaan yang membutuhkan efisiensi biaya tanpa mengorbankan kualitas. Negara-negara Asia tersebut menawarkan kombinasi strategis berupa tenaga kerja terampil, iklim bisnis yang mendukung, serta penghematan operasional yang signifikan.

Mengutip Full Scale, meski perusahaan harus menanggung biaya tambahan untuk logistik, transportasi, dan bea cukai, pengurangan biaya tenaga kerja yang mencapai 30-50% tetap menjadikan praktik ini sangat menguntungkan secara ekonomi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)