Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati depan Gedung DPR, Jakarta. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi Randa.
Pemanasan May Day, 5.000 Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Muhammad Alvi Randa • 16 April 2026 15:05
Jakarta: Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Aksi massa ini membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai usulan serikat pekerja serta penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing.
"Tuntutan kita hanya dua, pertama, segera sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai usulan serikat pekerja dan kedua, hapus outsourcing dan tolak upah murah," ujar Presiden FSPMI, Suparno, di lokasi, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga :
Suparno menyoroti belum adanya langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan PP Nomor 49 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kebijakan tersebut masih terganjal di tingkat bawah sehingga kaum buruh belum merasakan dampak positifnya.
Selain itu, ia mendesak pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis terkait pembatasan outsourcing agar tidak bebas tanpa batasan jelas seperti saat ini.
Kekecewaan buruh semakin memuncak karena DPR dianggap belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168. Putusan yang terbit pada Oktober 2024 tersebut memberikan tenggat waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati depan Gedung DPR, Jakarta. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi Randa.
"Sampai hari ini naskah akademik pun belum kelihatan. Padahal waktu efektif tinggal lima bulan lagi. Ini menunjukkan tidak ada keseriusan, dan ini menjadi kekecewaan berat kami," tegas Suparno.