Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkapan layar TV Parlemen)
Bentuk Pansel OJK, Purbaya Menyurati BI hingga Swasta
Eko Nordiansyah • 4 February 2026 08:56
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menyurati pihak-pihak terkait, mulai dari Bank Indonesia (BI) hingga swasta, untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang swasta dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 4 Februari 2026.
Pansel OJK nantinya akan diisi oleh perwakilan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Purbaya tidak menyebut target spesifik selesainya pembentukan pansel OJK. Namun, dia menyatakan ingin segera menyelesaikan proses penyusunan panitia lantaran menilai progres saat ini lebih lambat dibanding yang diatur oleh undang-undang.
“Saya maunya cepat-cepat, terutama ada undang-undang yang nggak bisa menunggu sekian-sekian. Sebenarnya, sekarang sudah telat, kalau kita ikuti undang-undang yang ada sekarang,” ujar dia.

(Ilustrasi OJK. MI/Ramdani)
Pimpinan OJK mundur
Pada Sabtu, 31 Januari 2026, Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.Penunjukan tersebut menyusul mundurnya Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif PMDK; serta I.B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
Adapun di OJK, baik Friderica maupun Hasan juga tetap memegang amanah pada bidangnya seperti semula, yakni masing-masing Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Pengunduran diri empat petinggi OJK diumumkan secara beruntun pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Sedangkan mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI diumumkan pada Jumat pagi, 30 Januari 2026.