Penerima Bansos PKH Kerja di Koperasi Merah Putih? Simak Bocorannya!

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto https://simkopdes.go.id/

Penerima Bansos PKH Kerja di Koperasi Merah Putih? Simak Bocorannya!

Muhamad Marup • 13 April 2026 18:14

Jakarta: Pemerintah mewacanakan pemberdayaan bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih (KMP). Penerima bansos PKH tidak hanya didorong jadi anggota, tapi juga pengelola atau pekerja di KMP.

"Para penerima manfaat PKH itu juga bisa menjadi pengelola atau bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, usai bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos), di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, dengan menjadi anggota KMP saja, para penerima bansos akan mendapat keuntungan. Mereka bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan menambah pendapatan mereka.

"Sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di desil satu dan desil dua," jelasnya.

Bocoran ketentuan penerima bansos bekerja di KMP

Terkait sayarat ketentuan penerima bansos yang bekerja di KMP, masih dalam tahap pembicaraan. Meski demikian, terdapat beberapa bocoran setelah pertemuan antara Kemensos dan Kemenkop sebagai berikut ini:
  • Berdomisili di desa/kelurahan yang sama dengan lokas KMP Desa/Kelurahan. 
  • Penerima bansos PKH yang akan bekerja di KMP sekitar 15-18 orang.
  • Simpanan pokok bagi penerima bansos PKH yang bekerja di KMP akan lebih rendah.
  • Penerima bansos PKH yang akan bekerja di KMP berasal dari desil 1 sampai desil 4.
  • Penerima bansos PKH yang masih berusia produktif
Sebagai informasi, pemerintah akan membangun 80.000 KMP desa/kelurahan. Jika ada 15 orang penerima bansos bekerja di KMP, maka 1,4 juta penerima 
bansos menerima gaji dan keluar dari kemiskinan.

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto https://simkopdes.go.id/

Jenis pekerjaan

Sama dengan ketentuan dan syarat, jenis pekerjaan bagi penerima bansos di KMP juga masih dalam tahap pembicaraan. Meski demikian, jenis pekerjaan yang kemungkinan bisa diisi penerima bansos PKH antar lain:
  • Kasir
  • Sopir
  • Satpam
  • Penjaga gudang
  • Cleaning service

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto https://simkopdes.go.id/

Kesiapan data

Sementara itu, Mensos, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, ada 18 juta penerima bansos PKH. Mereka akan didorong menjadi anggota KMP Desa/Kelurahan.

Terkait bekerja di KMP Desa/Kelurahan, Kemensos masih harus memetakan jumlah usia produktif serta profil yang dibutuhkan oleh Kemenkop. Kemensos nanti akan melakukan pelatihan agar para penerima bansos PKH bisa langsung bekerja dengan baik

"Kita punya data dan setelah itu nanti akan kita diskusikan kira-kira profil-profil macam mana yang menjadi prioritas kan gitu," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)