Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar/BPMI Setpres
M Sholahadhin Azhar • 2 August 2025 13:56
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap seribu lebih tahanan. Hal tersebut membuat Presiden 'kebanjiran' ucapan terima kasih.
“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pihak yang mengucapkan terima kasih pertama kali, yakni Hasto Kristiyanto, usai bebas semalam. Yulius tak ketinggalan, ikut merespons amnesti tersebut. Pria yang kerap disapa Ongen itu, mengucap terima kasih pada Presiden.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen
Baca: KPK Yakin Amnesti Presiden untuk Hasto melalui Pertimbangan Ketat |