KPK Yakin Amnesti Presiden untuk Hasto melalui Pertimbangan Ketat

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

KPK Yakin Amnesti Presiden untuk Hasto melalui Pertimbangan Ketat

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 11:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Politikus partai berlogo banteng itu bebas pada Jumat, 1 Agustus 2025, malam.

“Kami yakin bahwa dalam penentuan atau pemberian grasi, amnesti, maupun abolisi, yang merupakan hak prerogatif dari Presiden itu sudah melalui pertimbangan yang sangat ketat,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Asep mengatakan amnesti sejatinya tidak bisa diberikan hanya karena kemauan Presiden. Harus ada pertimbangan DPR yang memberikan persetujuan.

“Termasuk juga meminta pendapat dari DPR, jadi, ini prosesnya saya kira akan sangat selektif,” ucap Asep.
 

Baca: KPK: Semua Proses Hukum Hasto Dihentikan Usai Amnesti

Asep tidak memerinci pertimbangan Kepala Negara dan legislator dalam pembebasan Hasto. Namun, dia meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.

“Ini tidak mungkin diberikan dengan tanpa pertimbangan yang matang tentunya,” ujar Asep.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti. Dia akan membuat laporan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 2 Agustus 2025.

"Besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Hasto mau bertemu dengan keluarganya setelah bebas. Destinasi pertama yang sudah ditentukannya adalah rumah.

"Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu," ucap Hasto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)